Intensive Care Unit (I C U)

DESKRIPSI LAYANAN

Unit perawatan intensif (Intensive Care Unit/ICU) adalah suatu bagian dari rumah sakit yang mandiri, dengan staf khusus dan perlengkapan khusus yang ditujukan untuk observasi, perawatan dan terapi pasien-pasien yang menderita penyakit, cedera atau penyulit-penyulit yang mengancam nyawa atau potensial mengancam nyawa dengan prognosis dubia yang diharapkan masih reversible. Ruang ICU RSU Negara memiliki  sarana, prasarana serta peralatan khusus untuk menunjang fungsi-fungsi vital dengan menggunakan keterampilan staf medik, perawat dan staf lain yang berpengalaman dalam pengelolaan keadaan-keadaan tersebut.

Pelayanan ICU RSU Negara bertujuan:

  1. Untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien yang dirawat di ICU.
  2. Menyediakan, meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia.
  3. Meningkatkan sarana dan prasarana serta peralatan ICU.
  4. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemanfaatan pelayanan ICU terutama bagi pasien kritis stabil yang hanya membutuhkan pelayanan pengawasan saja.

FASILITAS

Saat ini ruang perawatan di ICU RSU Negara memberikan fasilitas antara lain:

  1. Ventilasi mekanik yang canggih, alat ventilasi manual dan alat penunjang jalan napas (video laringoskop).
  2. Ventilasi High Flow Nasal Canule.
  3. Peralatan akses vaskuler.
  4. Peralatan monitor invasif dan non invasive (NIBP, EKG, saturasi oksigen, kapnografi.
  5. Ultrasonografi.
  6. Defibrilator dan alat pacu jantung.
  7. Alat pengukur suhu pasien.
  8. Peralatan drain thoraks.
  9. Pompa infus dan pompa syring pump.
  10. Echokardiografi.
  11. Peralatan portable untuk transportasi.
  12. Tempat tidur khusus, yang terdiri atas 6 tempat tidur diruang isolasi dengan tekanan negative dan ruang non isolasi 7 tempat tidur.
  13. Lampu untuk tindakan.
  14. Hemodialisis.

Pelayanan

Saat ini ruang ICU RSU Negara memberikan pelayanan yang meliputi resusitasi jantung paru pengelolaan jalan napas, termasuk intubasi trakeal dan ventilasi mekanik, terapi oksigen, pemasangan kateter vena sentral, pemantauan EKG, pulse oksimetri dan tekanan darah non invasive, pelaksanaan terapi secara titrasi, pemberian nutrisi secara enteral dan parenteral, pemeriksaan laboratorium khusus dengan cepat dan menyeluruh, memberikan tunjangan fungsi vital dengan alat-alat portable, selama transportasi pasien gawat, kemampuan fisioterapi dada, melakukan prosedur isolasi, melakukan hemodialisis intermiten.

Ketenagaan Intensive Care Unit

Pasien sakit kritis membutuhkan pemantauan dan tunjangan hidup khusus yang harus dilakukan oleh suatu tim. Kualifikasi tenaga kesehatan yang bekerja di ICU harus mempunyai pengetahuan yang memadai, mempunyai keterampilan yang sesuai dan mempunyai komitmen terhadap waktu. Kualifikasi ketenagaan di ICU RSU Negara terdiri atas  Kepala ICU dipimpin oleh Dokter Spesialis Anestesi, tim medis dokter spesialis lain dan dokter jaga 24 jam dengan kemampuan resusitasi jantung paru yang bersertifikat bantuan hidup dasar dan bantuan hidup lanjut, perawat terlatih yang bersertifikasi intensive care, bantuan hidup dasar dan tenaga non kesehatan.

Jadwal Layanan ICU
Senin s/d Minggu, Pukul : 24 Jam

Jadwal Besuk ICU
Senin s/d Minggu, Siang (11.00 - 13.00 WITA) & Sore (18.00 - 19.00 WITA)

STRUKTUR ORGANISASI ICU RUMAH SAKIT UMUM NEGARA