Pengelolaan Konsultasi dan Pengaduan Publik

Pelayanan yang berkualitas merupakan komitmen RSU Negara. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dengan menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun saran secara benar melalui SP4N-LAPOR!

Cara menyampaikan laporan melalui www.lapor.go.id:

  1. Buka situs www.lapor.go.id melalui browser.
  2. Pilih menu "Lapor!" pada halaman utama.
  3. Isi formulir laporan dengan data dan kronologi yang jelas, lengkap, serta mudah dipahami.
  4. Periksa kembali isi laporan, kemudian klik "Kirim Laporan".
  5. Simpan nomor registrasi dan pantau perkembangan laporan melalui menu Cek Status Laporan.

Cara menyampaikan laporan melalui SMS ke 1708:

  1. Buka aplikasi pesan (SMS) pada telepon seluler.
  2. Ketik pesan dengan format:
    LAPOR(spasi)Isi Laporan
  3. Kirim SMS ke nomor 1708.
  4. Simpan balasan yang berisi nomor registrasi untuk memantau tindak lanjut laporan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan saat membuat laporan:

  • Gunakan bahasa yang sopan dan mudah dipahami.
  • Jelaskan waktu, tempat, dan kronologi kejadian secara lengkap.
  • Sertakan informasi pendukung apabila tersedia.
  • Hindari penggunaan kata-kata yang bersifat menghina, mengandung fitnah, atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Setiap laporan yang disampaikan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

Suara Anda sangat berarti.
Mari bersama-sama mewujudkan pelayanan kesehatan di RSU Negara yang semakin berkualitas, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.