Profil

Rumah Sakit Umum Negara adalah salah satu  perangkat pemerintah dilingkungan Kabupaten Jembrana yang merupakan unsur penunjang penyelenggaraan pemerintah daerah dibidang Pelayanan Kesehatan. Sebagai salah satu Satuan Kerja Pemerintah Daerah dilingkungan PEMDA yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK – BLUD) dan dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Hal tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, memberikan  fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan sejalan dengan praktek bisnis yang sehat. Demikian halnya dengan Rumah Sakit Umum Negara Kabupaten Jembrana, berkembang menjadi PPK – BLUD merupakan peluang yang sangat baik bagi kelangsungan hidup  RSU Negara dimasa yang akan datang adanya kewenangan dalam penggunaan anggaran terutama pembelanjaan.

Rumah Sakit adalah suatu institusi pelayanan kesehatan yang kompleks, padat pakar, padat modal dan padat teknologi. Kompleksitas ini muncul karena pelayanan di Rumah Sakit menyangkut berbagai fungsi, antara lain pelayanan, pendidikan dan penelitian, serta mencakup berbagai tingkatan maupun jenis disiplin pelayanan. Agar rumah sakit mampu melaksanakan fungsi yang demikian kompleks, rumah sakit harus memiliki perangkat penunjang sumber daya manusia yang profesional baik di bidang teknis medis maupun administrasi kesehatan.

Rumah Sakit Umum Negara termasuk dalam katagori kelas C dan RS ini telah lulus dengan Akreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1 dengan peringkat Madya.  RSU Negara memberikan pelayanan rawat jalan dan juga pelayanan rawat inap. Pelayanan rawat jalan dilakukan oleh 16 poliklinik yang ada, lengkap dengan dokter spesialisnya, kecuali poli umum dan poli geriatri. Selain itu ditunjang dengan unit penunjang yaitu unit laboratorium dan radiologi, layanan khusus yaitu HD, Klinik VCT dan layanan fisioterapi dan juga farmasi serta instalasi gawat darurat yang melayani selama 24 jam.

Walaupun sumber daya yang ada cukup memadai namun pada tahun-tahun terakhir ini terdapat kecendrungan adanya RS dan klinik kesehatan swasta yang memberikan pelayanan sejenis disatu sisi sebagai mitra tapi disisi lain dapat menjadikan kompetitor yang potensial apabila  RSU Negara tidak segera berbenah akan mengakibatkan masalah yang besar bagi pengelolaan RS di masa mendatang. Ditambah dengan kebijakan program BPJS dengan sistem rujukan yang memperlakukan aturan yang sama untuk rumah sakit Pemerintah maupun swasta.

RSU Negara diharapkan mempunyai daya ungkit untuk meningkatkan pendapatan dari pendapatan fungsional dan pendapatan umum. Untuk meningkatkan pendapatan, diperlukan upaya meningkatkan jenis dan mutu pelayanan. 
Lingkungan bisnis yang terus berubah, memerlukan pengelolaan perubahan yang dapat memetakan pengaruh kekuatan-kekuatan terhadap arah organisasi dan untuk menaikan citra organisasi agar  mendapatkan legitimasi dalam pencapaian visi.

Demikian juga terjadi pada provider pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Daerah. Tantangan dan tekanan Rumah Sakit Daerah akan  selalu muncul sesuai dengan perkembangangan teknologi kedokteran, perkembangan jenis penyakit dan tuntutan  masyarakat tentang perbaikan mutu layanan.