Ruang Edelweis

INSTALASI RAWAT INAP RUANG EDELWEIS (RUANG ISOLASI)

 

Deskrpisi Layanan:

 

  1. Ruang Isolasi dan Penyakit Menular

Ruang isolasi adalah ruangan khusus yang terdapat di rumah sakit yang merawat pasien dengan kondisi medis tertentu terpisah dari pasien lain ketika mereka mendapat perawatan medis dengan tujuan mencegah penyebaran penyakit atau infeksi kepada pasien dan juga mengurangi risiko penularan kepada petugas pemberi layanan kesehatan sehingga siklus penularan penyakit dapat diputus. Ruang Isolasi dilakukan terhadap penderita penyakit menular. Isolasi menggambarkan pemisahan penderita atau pemisahan orang yang terinfeksi selama masa inkubasi dengan kondisi tertentu untuk mencegah atau mengurangi terjadinya penularan baik langsung maupun tidak langsung dari orang yang terinfeksi.

Penyakit menular adalah penyakit yang dapat di tularkan dari orang yang satu ke orang yang lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung maupun perantara. Penyakit menular ini ditandai dengan adanya agen atau penyebab penyakit yang hidup dan dapat berpindah. Penularan penyakit disebabkan proses infeksi oleh kuman. Infeksi merupakan invasi tubuh oleh patogen atau mikroorganisme yang mampu menyebabkan sakit. Rumah sakit merupakan tempat pelayanan pasien dengan berbagai macam penyakit diantaranya penyakit karena infeksi, sehingga terdapat risiko penyebaran infeksi dari satu pasien ke pasien lainnya, begitu juga dengan petugas kesehatan yang sering terpapar dengan agen infeksi.

  1. Prinsip Ruang Isolasi

Penggunaan kamar isolasi diterapkan kepada semua pasien rawat inap yang mengidap penyakit infeksi menular yang dianggap mudah menular dan berbahaya. Pelaksana Panduan ini adalah semua elemen rumah sakit beserta pasien dan keluarga.

  1. Setiap pasien dengan penyakit Infeksi menular dan dianggap berbahaya dirawat di ruang terpisah dari pasien lainnya yang mengidap penyakit bukan infeksi.
  2. Penggunaan alat pelindung diri diterapkan kepada setiap pengunjung dan petugas kesehatan terhadap pasien yang dirawat di kamar isolasi.
  3. Pasien yang tidak termasuk kriteria diatas dirawat di ruang rawat inap biasa.
  4. Pasien yang dirawat di ruang isolasi, dapat dipindahkan ke ruang rawat inap biasa apabila telah dinyatakan bebas dari penyakit atau menurut petunjuk dokter penanggung jawap pasien.

 

 

 

  1. Kewajiban dan Tanggung Jawab
  1. Seluruh Staf Rumah Sakit: mematuhi peraturan yang ditetapkan di kamar isolasi
  2. Perawat Instalasi Rawat Inap
  1. Melakukan pelayanan kesehatan terhadap pasien di kamar isolasi
  2. Menjaga terlaksananya peraturan ruang isolasi yang telah ditetapkan
  3. Mencegah terjadinya infeksi terhadap pengunjung kamar isolasi atau pasien yang dirawat di kamar isolasi.
  1. Dokter Penanggung Jawab Pasien
  1. Menetapkan diagnosa pasien dan menentukan apakah pasien memerlukan perawatan di ruang Isolasi
  2. Memastikan pasien yang membutuhkan perawatan di ruang isolasi mendapat perawatan secara benar
  1. Kepala Instalasi/ Kepala Ruangan
  1. Memastikan peraturan di Ruang Isolasi terlaksana dengan baik
  2. Mengidentifikasi setiap kelalaian yang timbul dalam Ruang Isolasi dan memastikan terlaksananya suatu tindakan untuk mencegah terulangnya kembali insiden tersebut.
  1. Direktur
  1. Memantau dan memastikan peraturan di Ruang Isolasi terlaksana dengan baik.
  2. Menetapkan kebijakan untuk mengembangkan atau mengatasi setiap masalah yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan perawatan pasien di ruang Isolasi

 

  1. Tujuan Ruang Isolasi
  1. Tujuan Umum

Sebagai panduan bagi Manajemen Rumah Sakit Umum Negara untuk dapat melaksanakan isolasi pada pasien dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.

  1. Tujuan Khusus
  1. Sebagai pedoman pelaksanaan isolasi pada pasien dengan infeksi menular dan merupakan salah satu upaya rumah sakit dalam mencegah infeksi nosokomial.
  2. Mencegah terjadinya infeksi pada petugas kesehatan.
  3. Mencegah terjadinya Infeksi pada pasien rawat inap lainnya atau pasien dengan penurunan daya tahan tubuh.

RUANG EDELWEIS

 
   

Fasilitas

Fasilitas yang disediakan pada Ruang Isolasi (Ruang Edelweis) meliputi kamar 1 dan kamar 5 untuk pasien infeksi non saluran nafas atau yang tidak menular melalui aerosol ataupun droplet (rabies, tetanus, MRSA, gonorhoea) disediakan bed pasien electric, terpasang axhaust fan disertai blower, bedside cabinet, AC, kipas angin, jemuran handuk dan kamar mandi. Kamar 2 untuk pasien infeksi saluran nafas penularan melalui aerosol / aerosol airborne (COVID-19) disediakan bad pasien elctric, matras untuk penunggu pasien, bedside cabinet, jemuran handuk, kipas angin, AC, terpasang axhaus fan disertai blower dan kamar mandi. kamar 3 dan kamar 4 untuk pasien infeksi saluran nafas penularan melalui droplet / droplet airborn disease (TBC) disediakan bad pasien electric, bedside cabinet, AC, jemuran handuk, terpasang axhaus fan disetai blower dan kamar mandi. Serta terdapat anteroom untuk persiapan APD petugas sebelum masuk keruangan pasien.

Pelayanan

Pelayanan Ruang Isolasi (Ruang Edelweis) RSUD Negara Kota Jembrana dibuka selama 24 jam dengan kapasitas 20 TT. Tim yang bertugas terdiri dari 3 shif yaitu pagi 5 orang perawat, siang 3 orang perawat dan malam 2 perawat yang sudah bersertfikasi sesuai standar akreditasi.

Tim Ruang Isolasi (Ruang Edelweis):

Perawat : 13 Orang

STRUKTUR ORGANISASI EDELWEIS