Ruang Dahlia

 

INSTALASI RAWAT INAP RUANG DAHLIA (RUANG BEDAH)

 

Deskrpisi Layanan:

 

  1. Ruang Dahlia Atau Ruang Bedah

Ruang rawat inap (opname) adalah istilah yang berarti proses perawatan pasien oleh tenaga kesehatan profesional akibat penyakit tertentu, di mana pasien diinapkan di suatu ruangan di rumah sakit yang meliputi pelayanan kesehatan perorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, keperawatan dan rehabilitasi medik.

Ruang Bedah adalah ruangan khusus perawatan bedah yang terdapat di rumah sakit yang merawat pasien dengan kondisi medis tertentu terpisah dari pasien lain ketika mereka mendapat perawatan medis.

Ruang Bedah merupakan ruang perawatan bagi pasien yang akan/sedang/telah melaksanakan tindakan bedah.  Pasien yang telah melakukan tindakan bedah akan dirawat di ruang perawatan bedah  guna memantau kondisi pasien setelah bedah/tindakan oprasi. Ruang perawatan ini terdiri dari 10 kamar, 1 kamar untuk luka bakar, 1 kamar untuk pasien kulit, 4 kamar untuk pasien hak kelas 2, 4 kamar untuk pasien hak kelas 3, dengan jumlah 28 tempat tidur

.

  1. Prinsip Ruang Bedah

Penggunaan kamar bedah diterapkan kepada semua pasien rawat inap yang meliputi penyakit traumatology, pasca/post oprasi. Pelaksana Panduan ini adalah semua elemen rumah sakit beserta pasien dan keluarga.

 

  1. Kewajiban dan Tanggung Jawab
  1. Seluruh Staf Rumah Sakit: mematuhi peraturan yang ditetapkan di Ruang ini
  2. Perawat Instalasi RawatInap
  1. Melakukan pelayanan kesehatan terhadap pasien di kamar rawat inap bedah
  2. Menjaga terlaksananya peraturan ruang bedah yang telah ditetapkan
  3. Mencegah terjadinya infeksi terhadap pengunjung atau pasien yang dirawat di ruang rawat inap bedah.
  1. Dokter Penanggung Jawab Pasien
  1. Menetapkan diagnosa pasien dan menentukan apakah pasien memerlukan perawatan di ruang bedah
  2. Memastikan pasien yang membutuhkan perawatan di ruang bedah mendapat perawatan secara benar
  1. Kepala Instalasi/ Kepala Ruangan
  1. Memastikan peraturan di Ruang Bedah terlaksana dengan baik
  2. Mengidentifikasi setiap kelalaian yang timbul dalam Ruang Bedah dan memastikan terlaksananya suatu tindakan untuk mencegah terulangnya kembali insiden tersebut.
  1. Direktur
  1. Memantau dan memastikan peraturan di Ruang Bedah terlaksana dengan baik.
  2. Menetapkan kebijakan untuk mengembangkan atau mengatasi setiap masalah yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan perawatan pasien di Ruang Bedah.

 

  1. Tujuan Ruang Bedah
  1. Tujuan Umum

Sebagai panduan bagi Manajemen Rumah Sakit Umum Negara untuk dapat melaksanakan pelayanan yang maksimal pada pasien dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit.

  1. Tujuan Khusus
  1. Melayani masyarakat atau pasien yang memerlukan perawatan secara khusus dibidang bedah dan intensif di dalam pengawasan dokter
  2. Memberi kenyamanan terhadap pasien pasca/post bedah.

RUANG DAHLIA

Fasilitas

Fasilitas yang disediakan pada Ruang Bedah (Ruang Dahlia) Kamar kelas 2 tersedia 2 tempat tidur untuk 2 pasien, disediakan lemari pasien, tempat tidur elektrik, AC, jemuran handuk dan kamar mandi. Kamar kelas 3 terdapat 4 tempat tidur untuk 4 pasien, disediakan lemari barang pasien, tempat tidur biasa, AC, jemuran handuk, sampiran, kamar mandi.

Pelayanan

Pelayanan Ruang Bedah ( Ruang Dahlia ) RSUD Negara Kota Jembrana di buka selama 24 jam dengan kapasitas 28 TT. Ada 4 dokter bedah, 2 dokter orthopedi, 1 dokter kulit, 2 dokter THT, 17 perawat, 1 administrasi, 2 cleaning service,  Tim yang bertugas terdiri dari 3 shif yaitu pagi 6 orang perawat, siang 3 orang perawat dan malam 3 perawat.