Klinik Jiwa

A. Deskripsi Layanan

Pelayanan pada unit ini mencangkup pemeriksaan dan penegakan kesehatan jiwa, menangani orang dengan ketergantungan napza, konseling keluarga, pemeriksaan narkoba, pemeriksaan Kesehatan rohani, pemeriksaan MPPI yang dilakukan oleh satu orang dokter spesialis kesehatan jiwa/psikiater.

B. Fasilitas

Fasilitas yang disediakan pada Rawat Jalan Klinik Jiwa meliputi ruang MPPI, bed pasien, alat diagnostik, komputer dan fasilitas lain yang mendukung proses layanan Rawat Jalan Klinik Jiwa.

C. Jadwal Pelayanan

Senin s/d Sabtu, Pukul : 08.00 - 13.45 WITA